Kota Bima, 29 September 2025 – Media Baru NTB — Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, menegaskan pentingnya integritas dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program pemerintahan. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan tindak lanjut Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Inspektorat Kota Bima pada Senin, 29 September 2025.
Dalam arahannya, Feri Sofiyan menyebut bahwa korupsi merupakan penyakit kronis yang merusak moral dan menghambat kemajuan daerah. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh perangkat pemerintahan. “Tanpa integritas, sistem dan aturan yang ada akan runtuh,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN di Kota Bima untuk menjadikan integritas sebagai pondasi dalam bekerja. Menurutnya, anggaran harus dikelola sebagai amanah, program dijalankan sebagai ibadah, dan kebijakan dibuat untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Feri berharap, dengan menjaga integritas dan transparansi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat. “Jika kita bisa menjaga kepercayaan itu, maka pembangunan akan lebih mudah dijalankan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh KPK.




