Kota Bima, 15 Juli 2025 | Media Baru NTB — Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, turut hadir dalam acara pencanangan Pos Bantuan Hukum (Pos Bankumdes) dan program edukasi hukum tingkat desa/kelurahan se-Pulau Sumbawa di Gedung Seni Budaya Kota Bima, Selasa (15/7/2025).
Dalam sambutannya, Feri Sofiyan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima sangat antusias menyambut program ini dan siap menjadi bagian dari upaya pembinaan kesadaran hukum di wilayah NTB. Ia menekankan bahwa hukum bukan sekadar instrumen penegakan, namun sarana perlindungan bagi seluruh masyarakat. “Kami percaya bahwa Kota Bima hingga pelosok Sumbawa akan tumbuh menjadi warga yang tidak hanya mengetahui hukum, tetapi juga mencintai dan menghormatinya. Hukum bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk melindungi,” ujar Feri.
Ia juga mengajak camat, lurah dan kepala desa di Kota Bima untuk menjadikan keberadaan Pos Bantuan Hukum dan program edukasi hukum sebagai bagian integral dari pelayanan publik yang menyeluruh. “Jangan biarkan masyarakat kita berjalan dalam kegelapan. Terangi jalan mereka dengan pengetahuan hukum dan keberpihakan negara,” tegasnya.
Sementara itu, dari pihak Kanwil Kementerian Hukum RI NTB hadir dalam acara tersebut untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Dalam laporannya disebutkan bahwa hingga 2025 telah terbentuk 119 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi NTB dari total 1.166 desa, serta sejumlah kepala desa/lurah telah mengikuti pelatihan peacemaker dan paralegal.
Dengan digelarnya program ini, berharap terwujud akses keadilan yang lebih dekat ke masyarakat, terutama di desa/kelurahan. Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmen untuk mendukung penuh inisiatif tersebut demi membumikan nilai-nilai hukum, meningkatkan literasi hukum warga, dan menjaga keberpihakan negara terhadap kelompok rentan.




