Kota Bima — Pemerintah Kota Bima melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna membahas upaya penataan dan penguatan kehidupan beragama, sosial kemasyarakatan, serta pembinaan akhlak dan moral masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pemerintah Kota Bima, Senin (6/10/2025).
Rakor ini dihadiri oleh para camat, lurah, ASN, serta tokoh agama di Kota Bima sebagai bagian dari upaya bersama membangun kehidupan masyarakat yang religius dan harmonis.
Dalam arahannya, Staf Ahli Setda Kota Bima, Drs. Mukhtar, MH, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima telah memulai langkah-langkah pembinaan kehidupan beragama guna menghindari kesalahpahaman dalam pelaksanaannya. Ia menekankan pentingnya peran lurah dan ASN sebagai teladan di tengah masyarakat.
“ASN harus menjadi contoh, baik dalam pelaksanaan ibadah, perilaku sehari-hari, maupun keterlibatan dalam kegiatan sosial. Dengan keteladanan tersebut, pembenahan tatanan moral dan sosial dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Rakor tersebut juga menegaskan pentingnya tindak lanjut atas surat edaran Wali Kota Bima terkait penguatan nilai religius dan sosial. Seluruh peserta diminta mencatat hasil pembahasan untuk dilaporkan kepada Wali Kota Bima, serta memastikan implementasinya di masing-masing wilayah.
“Surat edaran tidak cukup hanya disimpan. Camat diharapkan meneruskan dan memastikan pelaksanaannya hingga ke tingkat kelurahan, bahkan dapat disampaikan sebelum khutbah Jumat sebagai pengingat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memperkuat kehidupan beragama. Ia berharap implementasi kebijakan tersebut dapat membawa Kota Bima menjadi daerah yang aman, damai, dan penuh keberkahan.
Melalui sinergi antara pemerintah, ASN, dan masyarakat, Pemerintah Kota Bima optimistis visi kota yang religius, berakhlak, dan bermartabat dapat terwujud secara berkelanjutan.




