Pemkot Bima Resmikan Penyaluran Beras Bantuan Pangan Tahun 2025

Kota Bima — Pemerintah Kota Bima meresmikan peluncuran Beras Bantuan Pangan Tahun 2025 yang berlangsung di Kelurahan Manggemaci, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, bersama Pj. Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Bappeda, Staf Ahli, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Bulog Bima, Camat Mpunda, serta masyarakat penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima menyampaikan bahwa penyaluran beras bantuan pangan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan rumah tangga, mengurangi beban pengeluaran masyarakat, serta melindungi kelompok rentan dari ancaman kerawanan pangan.

“Program ini bukan sekadar penyerahan bantuan, tetapi merupakan ikhtiar bersama agar masyarakat Kota Bima tetap kuat, tangguh, dan berdaya,” ujarnya.

Feri Sofiyan berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan harian, sekaligus membantu keluarga dalam menghadapi tantangan ekonomi yang masih dirasakan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota juga menyampaikan Program BISA kepada masyarakat. Ia mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, serta memperkuat budaya gotong royong dalam membersihkan lorong, pekarangan, dan saluran air.

“Saya juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi banjir, mengingat Kelurahan Manggemaci merupakan salah satu wilayah yang rawan genangan saat musim hujan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Gufran, S.Pd., M.Si, melaporkan bahwa pada tahun 2025 Kota Bima menerima alokasi bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk 11.422 Penerima Bantuan Pangan (PBP), meningkat sebanyak 173 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Jumlah bantuan yang disalurkan terdiri dari 228.440 kilogram beras untuk periode bulan Oktober dan November, dengan masing-masing Kepala Keluarga menerima 20 kilogram beras, serta 45.688 liter minyak goreng, dengan alokasi 4 liter per keluarga.

“Berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebanyak 41 kelurahan di Kota Bima menerima alokasi bantuan pangan tahun ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerima Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) mencakup masyarakat yang mengalami kerawanan pangan akibat bencana atau kondisi darurat, rumah tangga miskin, masyarakat dengan keterbatasan akses pangan, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta janda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *