Bima, Media Baru NTB — Masih hangat di ingatan aksi ratusan guru madrasah dan sekolah swasta asal Kota dan Kabupaten Bima pada 18 September 2025 lalu?. Setelah mendapat dukungan dan rekomendasi dari pemerintah daerah serta Kantor Kementerian Agama Kota dan Kabupaten Bima, perjuangan para pendidik ini kini berlanjut hingga ke Jakarta.
Sejumlah delegasi guru madrasah dan sekolah swasta dari Bima resmi mendatangi Gedung DPR RI guna mendesak perubahan sejumlah undang-undang yang dianggap memarjinalkan keberadaan guru madrasah dan sekolah swasta.
Di ibu kota, para guru yang tergabung dalam Forum Guru Madrasah dan Sekolah Swasta Bima bergabung dengan Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) untuk memperjuangkan aspirasi yang sama. Pada Selasa, 30 September 2025, mereka melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menuntut revisi terhadap pasal-pasal dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang dinilai diskriminatif.
Menurut H. Syamsuddin, Koordinator Umum Guru Madrasah dan Sekolah Swasta Bima yang turut hadir dalam RDP tersebut, beberapa pasal di UU ASN membatasi kesempatan guru madrasah dan sekolah swasta untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ada beberapa pasal seperti Pasal 32 ayat 3, Pasal 35, dan Pasal 36 yang membuat guru madrasah dan sekolah swasta tidak bisa tercover sebagai PPPK,” ungkap H. Syamsuddin kepada Media Baru NTB.
Selain beraudiensi dengan Baleg DPR RI, perwakilan guru madrasah swasta Bima juga diterima oleh Komisi VIII dan Komisi X DPR RI. Bahkan di hari berikutnya, mereka diterima oleh Kementerian Agama RI, yang berjanji akan mengakomodir aspirasi para guru madrasah swasta serta memperjuangkannya apabila regulasi dapat diamandemen.
“Perjuangan kita sekarang adalah bagaimana agar DPR RI segera mengamandemen undang-undang yang selama ini menutup ruang bagi guru madrasah dan sekolah swasta untuk mendapatkan hak yang setara dengan guru negeri. Alhamdulillah, baik dari Baleg maupun para pimpinan komisi dan fraksi sudah sepakat untuk melakukan amandemen akhir tahun ini,” Lanjut Syamsuddin.
Sabtu, 04 Oktober 2025, delegasi guru madrasah dan sekolah swasta yang beraudiensi dengan DPR RI dan Kemenag menggelar sosialisasi dan evaluasi di MTs Az zainuddin Desa Panda terkait hasil aksi di Bima hingga audiensi di Jakarta. Berdasarkan hasil rapat evaluasi tersebut, para guru sepakat untuk terus mengawal proses legislasi di DPR RI untuk amandemen beberapa undang-undang yang dijanjikan, hingga pada aksi massa secara nasional jika diperlukan.




