Awali 2025, Pj Wali Kota Bima Tinjau Langsung Disiplin ASN

Kota Bima, Kamis 2 Januari 2025 – Mengawali tahun baru 2025, Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, bersama Pj Sekretaris Daerah, Drs. Supratman, M.AP, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bima. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama kerja setelah libur tahun baru.

Dalam sidak tersebut, Pj Wali Kota menegaskan bahwa kedisiplinan adalah pondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang maksimal. Untuk itu, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenai sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar dua persen.

“Sikap disiplin harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. Ini penting untuk menjaga ritme kerja dan kepercayaan publik terhadap birokrasi,” tegas Mukhtar.

Absensi pegawai pada sidak ini dikumpulkan secara langsung oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima. Kepala BKPSDM, Arif Roesman Effendy, turut hadir mendampingi dan memastikan pendataan kehadiran berjalan lancar dan akurat.

Pj Wali Kota juga menyampaikan harapannya agar sidak awal tahun ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh ASN untuk memperkuat komitmen kerja dan integritas, guna menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kedisiplinan adalah awal dari perubahan menuju pemerintahan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada pelayanan,” pungkasnya. (san).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *