DPRD Kota Bima Gelar Paripurna LPJ APBD 2024

Kota Bima, 20 Juni 2025 – Media Baru NTB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke–2 Masa Sidang III Tahun Dinas 2025 dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kota Bima pada Jumat (20/6) pukul 14.00 Wita ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, M. Ryan Kusuma Permadi, SH. Sementara itu, Wali Kota Bima diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh Yasin.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 10 Tahun 2025 tentang perubahan jadwal kegiatan rapat dewan.

Turut hadir dalam rapat ini seluruh anggota DPRD Kota Bima, Sekretaris DPRD Siswadi, S.Si, M.Ak., CRMO., Kepala Bagian Hukum DPRD Muhammad Tajudin, SH, serta berbagai undangan dari unsur Forkopimda, OPD, camat, lurah, KPU, Panwaslu, pimpinan parpol, tokoh masyarakat, pemuda, wanita, akademisi, BUMN, BUMD, organisasi profesi, hingga organisasi keagamaan.

Rapat paripurna ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif. DPRD dan jajaran eksekutif Kota Bima menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah..(syiva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *