Kota Bima, 14 Januari 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-1 Tahun 2025 dalam rangka pembukaan Masa Sidang II Tahun Dinas 2025. Rapat berlangsung pada Senin, 14 Januari 2025 pukul 10.00 WITA, berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 01 Tahun 2025 tertanggal 13 Januari 2025.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., didampingi Wakil Ketua, Ryan Kusuma Permadi, S.H. Hadir mewakili Pemerintah Kota Bima, Pejabat Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. Supratman, M.AP. Jajaran sekretariat dewan turut hadir, termasuk Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., beserta staf Sub Bagian Risalah dan Persidangan.
Agenda utama rapat adalah pembukaan resmi Masa Sidang II Tahun Dinas 2025, serta pembacaan surat-surat masuk yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Bima. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara DPRD dan unsur Forkopimda, pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen penting lainnya di Kota Bima.
Rapat dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Bima dan turut mengundang berbagai pihak, termasuk: Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Bagian Setda Kota Bima, Kepala Dinas dan Kepala Badan se-Kota Bima, Camat dan Lurah se-Kota Bima, Ketua dan Sekretaris KPU serta Panwaslu Kota Bima, Pimpinan Parpol, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi, dan LSM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua MUI, Ketua Kadin, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua PGRI, Organisasi pemuda dan wanita se-Kota Bima
Rapat Paripurna ini berjalan tertib, aman, dan lancar hingga ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Bima selaku Pimpinan Sidang.(Syiva)




