Kota Bima, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna ke-12 untuk menutup Masa Sidang II dan membuka Masa Sidang III Tahun Dinas 2025. Rapat yang berlangsung di ruang utama gedung DPRD Kota Bima pada Selasa (20/5/2025) itu berjalan tertib dan kondusif.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm., didampingi Wakil Ketua II, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muktar, M.H., serta unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat dan lurah se-Kota Bima, hingga perwakilan organisasi masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Bima menyampaikan pentingnya kesinambungan antara lembaga legislatif dan eksekutif. “Kerja sama yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menyukseskan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar H. Muktar.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, dalam pidatonya juga menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Kami akan terus mengawal kebijakan dan anggaran agar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kota Bima,” katanya.
Rapat paripurna ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 09 Tahun 2025 tentang jadwal rapat-rapat dewan.
Adapun susunan acara meliputi penutupan masa sidang II, sambutan Wali Kota Bima yang diwakili Sekda, pembacaan doa, dan pembukaan masa sidang III.
Dengan ditutupnya Masa Sidang II dan dibukanya Masa Sidang III Tahun Dinas 2025, DPRD Kota Bima memasuki fase baru dalam pelaksanaan tugas konstitusionalnya..