Mataram, 30 Juli 2025, Media Baru NTB – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Dapil VI, Abdul Rauf, ST, MM menyoroti tingginya angka kemiskinan ekstrem di NTB yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Berdasarkan data BPS per Maret 2025, angka kemiskinan di NTB mencapai 11,78 persen atau sekitar 654.570 jiwa, dengan kemiskinan ekstrem bertahan di angka 2,04 persen atau lebih dari 113.000 jiwa penduduk.
Tiga daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi adalah Kabupaten Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kabupaten Bima. Lombok Timur mencatat lebih dari 58 ribu rumah tangga miskin ekstrem, sedangkan Lombok Utara mencatat angka tertinggi secara persentase, yakni 5,79 persen. Kabupaten Bima bahkan melonjak tajam ke angka 13,88 persen pada Maret 2024, jauh di atas rata-rata provinsi.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa berbagai program yang ada belum cukup menyentuh akar persoalan. Kebijakan ekonomi kita masih belum sepenuhnya berpihak pada rakyat kecil,” ujar Abdul Rauf yang kini menjabat di Komisi II DPRD NTB.
Ia menyoroti beberapa kendala utama yang masih menghambat efektivitas program pengentasan kemiskinan, seperti lemahnya validasi data, pendekatan program yang konsumtif, belum optimalnya pengelolaan potensi lokal, serta minimnya transparansi dalam pelaksanaan program.
Untuk itu, Abdul Rauf mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain:
1. Konsolidasi dan verifikasi ulang data Regsosek, P3KE, dan DTKS berbasis desa untuk memastikan akurasi sasaran program.
2. Penerapan Program “Desa Mandiri Ekonomi” dengan fokus pada pertanian terpadu, peternakan rakyat, UMKM keluarga, dan koperasi produksi.
3. Refocusing anggaran pada sektor produktif dan kegiatan padat karya yang menyerap tenaga kerja lokal.
4. Penguatan akuntabilitas dan transparansi melalui penyediaan dashboard publik pemantau program kemiskinan.
Abdul Rauf juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam RPJMD 2025–2029 yang menempatkan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas utama. Ia menegaskan DPRD akan mengawal implementasi komitmen tersebut melalui fungsi pengawasan dan penganggaran agar berdampak nyata di lapangan.
“Kemiskinan ekstrem bukan hanya soal statistik, tapi soal martabat dan kualitas hidup masyarakat. Kita butuh arah baru kebijakan ekonomi yang adil, terukur, dan berbasis data,” pungkasnya..




