Kota Bima, 12 Juni 2025 — Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., menilai keputusan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima menunda alokasi anggaran lanjutan pembangunan Masjid Agung Al-Muwahiddin sebagai langkah cerdas dan tepat. Keputusan itu dinilai selaras dengan kebijakan efisiensi anggaran nasional melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Menurutnya, alokasi Rp2,5 miliar untuk pembangunan masjid pada APBD 2025 dianggap tanggung secara teknis, karena kebutuhan minimal pembangunan masjid tersebut diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
“Daripada dipaksakan, lebih baik ditunda dan dianggarkan kembali secara maksimal di tahun 2026. Ini langkah bijak dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tegas Syamsurih kepada Media Baru NTB, Kamis (12/6/2025).
Ia menjelaskan, penetapan anggaran Rp2,5 miliar dilakukan pada masa Pj Wali Kota H. Mukhtar Landa, sebelum pasangan MAN-FERI menjabat. Setelah penetapan APBD, keluar Inpres efisiensi, sehingga perubahan strategi dilakukan.
Syamsurih meyakini MAN-FERI akan tetap memprioritaskan pembangunan masjid tersebut tahun depan. “Kami di dewan pasti mendukung karena ini bagian dari visi-misi yang tertuang dalam program prioritas,” tambahnya.
Ia juga memastikan banyak program prioritas lainnya tetap berjalan tahun ini meski di tengah efisiensi, seperti penataan Lapangan Merdeka dan peningkatan penerangan jalan.
Terkait kekhawatiran mangkraknya pembangunan RSUD Kota Bima, Syamsurih menepis hal tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan rumah sakit telah tertuang jelas dalam APBD 2025 senilai Rp131 miliar dari DAK dan Rp30 miliar dari DAU.
“Ini sudah jadi Perda. Saya optimis rumah sakit akan selesai dan menjadi kebanggaan masyarakat Kota Bima,” tutupnya..(syiva)