Kota Bima, 5 Februari 2025 — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Bapak Syamsurih, S.H., menghadiri Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima dalam rangka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih periode 2025–2030 pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Marina Inn ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bima, Bapak Suaeb, serta didampingi oleh seluruh anggota KPU Kota Bima.
Rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh, Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024, Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kota Bima, Bawaslu Kota Bima, Partai Politik peserta Pemilu 2024, Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon, Tokoh masyarakat, unsur akademisi, pemantau pemilu, serta anggota PPK se-Kota Bima
Kehadiran para pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung proses demokrasi yang inklusif dan transparan.
Dalam rapat pleno ini, KPU Kota Bima secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, yaitu H. A. Rahman, S.E. dan Feri Sofiyan, S.H sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih periode 2025–2030 berdasarkan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024.
Seluruh rangkaian kegiatan Rapat Pleno Terbuka berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif, mencerminkan keberhasilan penyelenggara pemilu dalam menjaga stabilitas demokrasi lokal.(Syiva)




