Kota Bima, 25 Januari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke–3 Masa Sidang II Tahun Dinas 2025, dengan agenda utama penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Wali Kota Bima.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., dan turut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Bima bidang Kesra, Kemasyarakatan, dan SDM, H. Sukarno, SH, serta Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat lingkup Pemerintah Kota Bima, unsur penyelenggara pemilu seperti KPU dan Panwaslu, pimpinan parpol, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan lembaga pendidikan, BUMN dan BUMD, serta organisasi pemuda dan wanita.
Enam fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya dalam paripurna tersebut melalui juru bicara masing-masing, antara lain, Fraksi PAN oleh Vivi Deliana Verbianti, Fraksi Golkar oleh Aswin Imansyah, Fraksi Demokrat oleh Selvy Novia Rahmayani, S.H., Fraksi NasDem oleh Amiruddin, S.H., Fraksi PKS oleh Muslim, Fraksi Merah Putih oleh Abdul Rabbi
Pemandangan umum dari masing-masing fraksi tersebut merupakan bentuk tanggapan awal terhadap substansi Raperda yang diajukan oleh Wali Kota Bima, sebagai bahan untuk pembahasan lebih lanjut pada rapat-rapat berikutnya.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima ini dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.(Syiva)




