Kota Bima, 17 Juli 2025 | Media Baru NTB — Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menerima silaturahmi kepengurusan yayasan serta pengelola Masjid Raya Al Muwahiddin di ruang kerjanya, Kamis (17/7/2025). Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan kelanjutan pembangunan masjid tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rahman menyampaikan bahwa di tahun 2025 Pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mempengaruhi anggaran daerah, seperti penarikan kembali dana DAK infrastruktur dan beban anggaran besar untuk gaji PPPK dan pembebasan lahan.
Meski demikian, Wali Kota menegaskan bahwa keterbatasan anggaran bukan menjadi alasan untuk menghentikan komitmen Pemkot Bima dalam mendukung pembangunan Masjid Raya Al Muwahiddin. Ia menyatakan bahwa pemerintah telah menganggarkan “kelanjutan pembangunan” untuk tahun 2026.
Selain itu, Rahman juga menyerukan pentingnya semangat gotong-royong dalam pembangunan rumah ibadah. Ia mengatakan bahwa bantuan pemerintah seharusnya menjadi stimulan agar masyarakat semakin aktif berkontribusi dalam pembangunan masjid secara bersama. “Bantuan pemerintah sifatnya hanya dana stimulan, untuk merangsang agar nilai semangat gotong-royong masyarakat … tetap terus tumbuh,” tandasnya.
Pihak pengurus masjid menyambut baik pernyataan tersebut dan berharap agar progres pembangunan masjid dapat dipercepat sesuai komitmen yang disampaikan. Pemerintah Kota Bima pun menyampaikan bahwa akan terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan rencana tersebut bisa terealisasi.




