Kota Bima, 11 Agustus 2025 | Media Baru NTB — Pemerintah Kota Bima resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Bima melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Acara penandatanganan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Kejari Bima, Senin pagi (11/8/2025).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Dr. Ahmad Hajar Zunaidin, SH., M.H. Turut hadir mendampingi pihak Pemkot adalah Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, Inspektur, Asisten III, serta Kabag Hukum beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rahman menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejari Bima atas pendampingan dan dukungannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Ia menegaskan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan langkah penting dalam menyelamatkan kekayaan negara serta menjaga kewibawaan pemerintahan melalui pelaksanaan administrasi publik yang berdasarkan pada peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Kejari Bima menegaskan bahwa kerja sama tersebut akan menjadi instrumen pendampingan dan pengawalan bagi Pemkot Bima dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam ranah perdata dan tata usaha negara. “Apabila ada permasalahan hukum perdata yang dihadapi Pemerintah Kota Bima, kami siap mengatasi dan mengawalnya,” ujar Kajari.
Dengan terjalinnya kerjasama ini, Pemkot Bima berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel — serta memberikan jaminan bahwa pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bima berjalan sesuai koridor hukum.




