Kota Bima – Jelang pergantian tahun, Pemkot Bima mengeluarkan Surat Himbauan nomor 617 Tahun 2024, tentang Malam Pergantian Tahun Baru 2025. Dalam himbauan tersebut, PJ Walikota Bima, Drs. H. Mukhtar HM, menyampaikan 4 poin yang menjadi larangan dan anjuran bagi warganya dalam memperingati malam tahun baru.
Isi Himbauan Pemkot Bima
Pertama, menghimbau kepada seluruh warga Kota Bima, agar memperbanyak ibadah dan semakin mendekatkan diri pada Allah SWT. Cara ibadah di malam pergantian tahun menurut Mukhtar, yaitu dengan memperbanyak taubat, istigfar, dzikir dan do’a. Harapannya, dengan taubat, istigfar, dzikir dan do’a, warga Kota Bima akan dijauhkan dari musibah dan bencana ditengah cuaca ekstrim saat ini.
Kedua, Pemkot Bima menghimbau kepada seluruh Imam Masjid dan mushola se Kota Bima, agar memimpin pelaksanaan dzikir dan do’a pada malam tahun baru.
Ketiga, himbauan agar masyarakat Kota Bima tidak berhura-hura atau euforia berlebihan pada malam pergantian tahun 2025. Euforia berlebihan dimaksud seperti; membakar kembang api, menyalakan petasan atau sejenisnya, ugal-ugalan di jalanan dan tidak bergadang semalam suntuk untuk kegiatan yang tidak bermanfaat. Larangan lain yang dihimbau Pemkot Bima untuk tidak dilakukan adalah, tidak mengkonsumsi narkoba dan miras serta tidak melakukan sex bebas.
Keempat, agar masyarakat Kota Bima menjaga kemanan, ketertiban, kondusifitas dan stabilitas lingkungan masing-masing.
Himbauan lain Pemerintah Kota Bima
Selain mengeluarkan Surat Himbauan Nomor 617 Tahun 2024 tentang Malam Pergantian Tahun 2025, Pj Walikota Bima juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 609 Tahun 2024. Surat Edaran itu berisi tentang poin-poin pengamanan pelaksanaan perayaan Natal 2024 dan pergantian Tahun Baru 2025.
Secara umum, isi surat edaran tersebut hampir sama dengan surat himbauan yang dikeluarkan tanggal 27 desember 2024. Namun untuk surat edaran, Pj Walikota Bima menambahkan 1 poin lain secara spesifik yaitu, menghormati dan menjaga perayaan Natal 2024. (san)