Wali Kota Bima Arahkan Baznas Fokus Bantuan Produktif

Kota Bima — Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE mendorong Baznas Kota Bima untuk menggeser pola penyaluran zakat dari bantuan bersifat konsumtif ke arah bantuan produktif yang mampu mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi lokal.

Arahan tersebut disampaikan Wali Kota saat menghadiri penyaluran Program Bantuan UMKM Baznas Kota Bima di halaman Kantor Baznas Kota Bima, Jumat (21/11/2025) pagi, didampingi Staf Ahli Bidang Kesra, Kemasyarakatan dan SDM, serta Ketua dan Komisioner Baznas Kota Bima.

Menurut Wali Kota, zakat yang dihimpun dari zakat profesi ASN Kota Bima harus dikelola secara lebih berdampak, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat.

“Sudah saatnya bantuan diarahkan pada modal usaha berupa barang, peralatan, dan pendampingan keterampilan. Tujuannya agar UMKM bisa tumbuh dan mandiri,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa zakat profesi ASN merupakan wujud solidaritas sosial aparatur pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, bantuan yang diberikan harus dikelola secara amanah dan berkelanjutan.

“Saya berharap para penerima manfaat bisa memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga ke depan dapat naik kelas, dari mustahik menjadi muzaki, dan ikut membantu sesama,” pesan Wali Kota.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bima H. A. Latif M. Saleh, S.Pd.I dalam laporannya menyampaikan bahwa program bantuan UMKM kali ini menyasar 150 pelaku usaha di seluruh wilayah Kota Bima.

“Masing-masing penerima mendapatkan bantuan senilai Rp2,5 juta, dengan rincian Rp2,4 juta berupa barang usaha dan Rp100 ribu untuk kebutuhan branding Baznas seperti spanduk atau stiker usaha,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain program UMKM, Baznas Kota Bima juga menjalankan berbagai program pemberdayaan lainnya, seperti Z-Mart, Z-KUP, pelatihan keterampilan, dan pendampingan usaha, agar bantuan yang diberikan benar-benar memberi dampak ekonomi jangka panjang.

“Harapan kami, UMKM penerima manfaat bisa berkembang, mandiri, dan pada akhirnya bertransformasi dari penerima zakat menjadi pemberi zakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *