Wali Kota Bima dan KPSPI Bahas Tukar Guling Tanah dan Satgas Aset

Kota Bima, 9 Juli 2025 – Media Baru NTB — Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menerima audiensi dari Komite Pemantau dan Studi Pembangunan Indonesia (KPSPI), Selasa (9/7/2025), di ruang kerjanya. Pertemuan ini membahas secara khusus dua isu strategis: penyelesaian persoalan tukar guling tanah antara Pemerintah Kota Bima dengan masyarakat, serta usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Aset Daerah.

Ketua KPSPI, Muhammad Irfan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya Pemkot Bima mengambil langkah cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan tukar guling tanah yang berlarut-larut, terutama menyangkut aset-aset daerah yang belum tersertifikasi atau berpotensi bermasalah secara hukum. Menurutnya, situasi tersebut berisiko menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah dan ketidakpastian hukum bagi masyarakat.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bima menyambut baik masukan yang disampaikan dan menyatakan bahwa Pemkot Bima berkomitmen menjaga dan mengamankan seluruh aset daerah secara optimal. Ia juga mengapresiasi usulan pembentukan Satgas Pengamanan Aset Daerah sebagai langkah preventif sekaligus solutif untuk menyelamatkan dan menertibkan aset milik Pemkot yang tersebar di berbagai lokasi.

“Pemerintah sangat terbuka terhadap saran dari lembaga-lembaga pemantau pembangunan seperti KPSPI. Kita butuh sinergi dalam menjaga aset daerah sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap kemajuan dan pelayanan publik,” ujar Wali Kota.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Asisten I Setda Kota Bima, Kepala BKAD, Kepala Dinas Perkim, Kepala Bagian Hukum, serta beberapa perwakilan dari instansi terkait lainnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya pembenahan tata kelola aset dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan tanah milik daerah di Kota Bima..(syiva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *