Wali Kota Bima Dukung STN Kelola Bank Sampah

Sinergi Pemerintah Kota Bima dan Serikat Tani Nelayan-Pimpinan Kota (STN-PK) Bima.

Kota Bima, 14 Maret 2025 – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menerima audiensi dari Serikat Tani Nelayan-Pimpinan Kota (STN-PK) Bima di ruang kerjanya pada Jumat (14/03/2025). Pertemuan ini membahas rencana pengelolaan sampah melalui Program Bank Sampah yang akan dibangun di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Ketua STN-PK Kota Bima, Abdul Haris, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pelindo dan TNI AL terkait rencana tersebut. “Kami berharap program ini dapat berjalan lancar dengan dukungan semua pihak terkait,” ujar Abdul Haris.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bima menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Beliau menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Bima. “Tahun ini, kami akan membangun beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk mengurangi volume sampah yang terangkut, mengingat keterbatasan armada yang kami miliki saat ini. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya mengatasi masalah sampah ini,” ungkap H. A. Rahman.

Apa Itu Bank Sampah?

Bank Sampah adalah sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang memungkinkan warga untuk menyimpan sampah yang dapat didaur ulang dan menukarkannya dengan insentif tertentu. Sistem ini bekerja mirip dengan bank konvensional, di mana masyarakat menyetorkan sampah terpilah, lalu akan mendapatkan tabungan dalam bentuk uang atau barang sebagai imbalannya.

Kenapa Bank Sampah Penting untuk Kota Bima?

Kota Bima menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Beberapa permasalahan utama yang dihadapi antara lain:

  1. Jumlah sampah yang tinggi – Volume sampah yang dihasilkan masyarakat terus meningkat, sementara kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terbatas.
  2. Kurangnya kesadaran masyarakat – Banyak warga yang masih membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai dan laut, yang menyebabkan pencemaran lingkungan.
  3. Terbatasnya fasilitas pengelolaan sampah – Kota Bima masih memiliki keterbatasan dalam jumlah TPS dan armada pengangkut sampah.
  4. Dampak terhadap lingkungan dan kesehatan – Sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat menyebabkan banjir, pencemaran air, dan berbagai penyakit.

Melalui program Bank Sampah, masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan memilah sampah, mendaur ulang, serta mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA. Selain manfaat lingkungan, program ini juga berpotensi memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat dengan menukar sampah menjadi uang atau barang bermanfaat.

Pemerintah Kota Bima berharap program ini dapat menjadi solusi inovatif dalam mengatasi krisis sampah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi sirkular berbasis pengelolaan limbah. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *