Wali Kota Bima Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Teritorial

Kota Bima, 11 Maret 2025 – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil Operasi Teritorial yang berlangsung di Lapangan Makodim 1608/Bima, Selasa (11/3). Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan.

Operasi Teritorial ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 1608/Bima, Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si, dan melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Kota Bima, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini terdiri dari berbagai jenis senjata rakitan dan minuman keras yang berhasil disita dalam beberapa waktu terakhir, antara lain:

  1. Senjata Api dan Senjata Rakitan:
  • Senjata api rakitan laras panjang: 2 pucuk
  • Pistol rakitan: 1 pucuk
  • Senapan angin: 4 pucuk
  • Senapan kelereng rakitan laras panjang: 8 pucuk
  • Senapan rakitan panah: 1 pucuk
  • Ketapel panah: 11 buah
  • Anak panah besi runcing: 96 buah

2.  Minuman Keras (Miras):

  • Bir: 160 botol
  • Anggur merah: 540 botol
  • Anggur hijau: 108 botol
  • Arak Bali: 960 botol
  • Total: 1.868 botol miras berbagai jenis

Komitmen Wali Kota Bima dalam Menjaga Keamanan

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga keamanan daerah. Ia menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.

“Operasi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kita untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Saya berharap masyarakat juga ikut serta dalam menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan,” ujar Wali Kota.

Sinergi Pemerintah dan Aparat Keamanan

Dandim 1608/Bima, Muhammad Zamroni, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, memberantas peredaran senjata rakitan, serta mengurangi penyalahgunaan minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari upaya kita untuk menjaga stabilitas keamanan. Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang bahaya senjata ilegal dan miras,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam menanggulangi berbagai permasalahan sosial, termasuk peredaran narkoba dan senjata ilegal yang dapat mengancam masa depan generasi muda.

Harapan ke Depan

Dengan terlaksananya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya senjata api ilegal dan konsumsi minuman keras. Pemerintah Kota Bima bersama aparat keamanan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kepemudaan yang turut mendukung langkah-langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *