Kota Bima, 5 Mei 2025 — Dalam momentum apel gabungan memperingati Hari Pendidikan Nasional 2025, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menegaskan komitmennya membangun Kota Bima yang tertib, nyaman, dan layak huni bagi semua. Ia menepis anggapan bahwa pemerintah melarang aktivitas warga seperti berdagang atau memelihara ternak. Justru sebaliknya, ia menekankan pentingnya penataan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan kota dan warganya.
“Ini bukan soal melarang, tapi soal menata. Supaya Kota Bima menjadi ruang hidup yang indah, bersih, dan ramah bagi semua,” tegas Wali Kota di hadapan ratusan ASN dan peserta apel.
Wali Kota menjelaskan, Pedagang Kaki Lima (PKL) tetap diberikan ruang untuk beraktivitas, namun harus tertib dan tidak menempati trotoar yang merupakan hak pejalan kaki. Penataan ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara roda ekonomi rakyat dan hak publik atas ruang kota yang aman dan teratur.
“Kita ingin ada keadilan ruang. PKL bisa tetap berjualan, tapi jangan ganggu jalan umum. Kota ini milik semua, mari kita jaga bersama,” tambahnya.
Tak hanya soal PKL, Wali Kota juga menyoroti maraknya hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas di jalanan. Ia mengingatkan, hal ini bukan hanya merusak keindahan, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Silakan beternak, tapi rawat dan jaga hewan peliharaan Anda. Jangan sampai merusak tanaman atau mencelakakan pengendara. Ini tanggung jawab sosial kita bersama,” ujarnya.
Dalam penutup pidatonya, Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk tidak melihat penataan ini secara sempit atau politis. Ia menekankan bahwa yang sedang dibangun adalah warisan bersama — kota yang bersih, tertib, dan membanggakan untuk anak cucu nanti.
“Kita tidak sedang bekerja untuk nama. Kita sedang meletakkan pondasi kota yang lebih baik. Mari semua ikut ambil bagian. Ini tentang kita, dan untuk kita,” tutupnya. (san).