Wali Kota Bima Tegaskan Komitmen Benahi BUMD

Kota Bima — Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menerima audiensi Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kota Bima di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Kamis (11/12/2025).

Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Kota Bima Drs. H. Supratman, M.AP, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Satpol PP Kota Bima.

Ketua EK-LMND Kota Bima, Rahmat Ardiansyah, menyampaikan bahwa LMND hadir secara independen dengan membawa delapan tuntutan mahasiswa, antara lain: pengaktifan kembali BUMD (Perumda), ketegasan Pemkot terhadap kelangkaan LPG 3 kg, evaluasi praktik pendidikan tinggi, jaminan bagi PKL terdampak penertiban, evaluasi Program Kota Bima BISA, percepatan perbaikan infrastruktur jalan wilayah pinggiran termasuk Kelurahan Nungga, pencabutan izin kafe yang menyalahgunakan izin restoran untuk menjual miras dan praktik prostitusi, serta penghentian segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Bima menegaskan bahwa kritik mahasiswa merupakan energi positif bagi pemerintah daerah.

“Kritik yang membangun dan memberi solusi, itulah yang kami harapkan,” ujar Wali Kota.

Terkait pengaktifan kembali Perumda, Wali Kota menekankan perlunya kajian yang matang, produktif, dan teknokratik agar penyertaan modal daerah tidak sia-sia dan unit usaha benar-benar berkelanjutan.

Wali Kota juga menjelaskan kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi tantangan serius. Pemotongan dana transfer pusat berdampak pada proyeksi APBD 2026 yang turun sekitar Rp300 miliar, sehingga kebijakan pembangunan harus dilakukan secara bertahap dan terukur.

Menanggapi kelangkaan LPG dan praktik kecurangan, Wali Kota menegaskan komitmen untuk bertindak tegas.

“Saya butuh kekuatan dari luar untuk melawan mafia gas dan mafia miras. Pemerintah akan menindak pengecer dan oknum nakal tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Terkait PKL, Wali Kota menegaskan bahwa penertiban bukan sekadar penggusuran. Pemkot bersama Baznas Kota Bima dan Provinsi NTB telah menyalurkan bantuan rombong dan dukungan usaha bagi PKL, termasuk yang terdampak penertiban.

“Penataan kota harus berjalan seiring dengan perlindungan usaha rakyat. Hak pejalan kaki juga harus kita hormati,” jelasnya.

Pada isu peredaran miras dan kafe bermasalah, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemkot telah melakukan razia, menerbitkan dua kali teguran tertulis, serta menyita barang bukti minuman keras.

Sementara terkait evaluasi Program Kota Bima BISA, Wali Kota menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan moral dan sosial untuk membangun kesadaran kolektif menjaga kebersihan, keindahan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.

Menutup pertemuan, Wali Kota menegaskan sikap tegas terhadap kekerasan terhadap perempuan.

“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan perempuan. Ini tanggung jawab kita bersama menjaga moral dan martabat Kota Bima,” pungkasnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Pemerintah Kota Bima menyatakan terbuka terhadap kritik serta siap berkolaborasi dengan mahasiswa dalam memperbaiki kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *