Kota Bima, 3 Maret 2025 – Pemerintah Kota Bima menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat pelaksanaan National Urban Flood Resilience Project (NUFReP), program strategis dalam meningkatkan ketahanan kota terhadap risiko banjir. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima ini dihadiri oleh Sekda, Bappeda, Perkim, BPBD, PUPR, serta instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin menekankan pentingnya percepatan proyek ini dengan menyusun timeline yang jelas serta mengatasi berbagai hambatan yang muncul. Ia meminta seluruh pihak terkait untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan langkah agar program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perkembangan dan Prioritas Program NUFReP
Kepala Bappeda Kota Bima memaparkan bahwa tahap pertama program NUFReP telah memasuki fase pengerjaan drainase primer, yang menjadi bagian penting dalam sistem pengendalian banjir kota. Selain itu, proyek peningkatan kapasitas Sungai Padolo dan Sungai Melayu yang didukung oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) juga tengah berjalan.
Untuk tahap kedua, fokus utama program ini adalah pembebasan lahan yang masih dalam proses penyelesaian. Kepala Bappeda menegaskan bahwa sinergi antara Dinas Perkim dan tim teknis dari Kementerian PUPR harus diperkuat agar pelaksanaan proyek berjalan lebih efektif dan efisien. Mengingat lahan yang dibutuhkan sangat krusial bagi pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, penyelesaiannya harus menjadi prioritas utama.
Dukungan dan Tantangan dalam Pelaksanaan NUFReP
NUFReP merupakan program nasional yang didukung oleh Bank Dunia, dan Kota Bima menjadi salah satu dari enam kota yang menerima manfaatnya. Dengan durasi program selama lima tahun (2023-2028), Pemerintah Kota Bima telah memperoleh pendanaan sebesar Rp936,5 miliar pada November 2023 untuk berbagai proyek mitigasi banjir, termasuk normalisasi sungai, pembangunan drainase primer, dan kolam retensi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proyek, Pemerintah Kota Bima juga menghibahkan beberapa aset, seperti jembatan dan lahan, kepada Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT 1). Aset-aset ini akan dikembalikan kepada pemerintah kota setelah proyek selesai agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Meski menunjukkan perkembangan positif, pelaksanaan NUFReP di Kota Bima menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu kendala utama adalah proses pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ntobo, Lanco, dan Padolo. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Bima telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,3 miliar dalam APBD Perubahan 2024 guna mempercepat penyelesaian pembebasan lahan.
Selain itu, diperlukan koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah dan masyarakat untuk menangani pengaduan serta keluhan terkait proyek. Sebagai langkah solutif, Pemkot Bima memanfaatkan aplikasi SANINU sebagai sarana pelaporan dan pengaduan warga.
Komitmen Pemkot Bima dalam Menyukseskan NUFReP
Mengakhiri rapat, Wali Kota Bima menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi antarinstansi. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mengesampingkan ego sektoral dan bekerja sama demi mewujudkan pembangunan yang lebih tangguh terhadap bencana banjir.
Rapat ini menghasilkan komitmen bersama untuk mempercepat proses pembebasan lahan dan pelaksanaan proyek infrastruktur sebagai bagian dari upaya menjadikan Kota Bima lebih tangguh dan berdaya dalam menghadapi tantangan lingkungan dan bencana hidrometeorologi. (san).