Ketua DPRD Kota Bima: LHP BPK Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Daerah

KOTA BIMA, Media Baru NTB – Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI harus menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mataram, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, Kepala BPK RI Perwakilan NTB Dr. Suparwadi, para kepala daerah, pimpinan DPRD se-NTB, serta sejumlah pejabat terkait dari pemerintah kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Barat.

Dalam kesempatan itu, Syamsurih menegaskan bahwa penyerahan LHP BPK bukan sekadar agenda rutin tahunan yang bersifat seremonial. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut merupakan instrumen evaluasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan introspeksi dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas,” tegas Syamsurih.

Ia juga memberikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan NTB yang dinilai konsisten mengawal tata kelola pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan dan pemeriksaan. Menurutnya, BPK tidak hanya berperan sebagai lembaga pemeriksa, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya sistem pengelolaan keuangan yang tertib, profesional, dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bima turut menyoroti capaian sejumlah daerah di NTB yang memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 untuk Wilayah Nusa Tenggara dan Maluku. Ia menilai penghargaan tersebut merupakan cerminan dari kualitas kepemimpinan, kedisiplinan birokrasi, serta kuatnya sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Meski Kota Bima belum masuk dalam daftar penerima penghargaan tahun ini, Syamsurih menegaskan hal tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan.

“Saya bersama Wali Kota Bima memiliki semangat yang sama, jangan pernah lelah untuk terus berbenah,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, Pemerintah Kota Bima kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Syamsurih menambahkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh elemen pemerintahan dalam membangun tata kelola yang bersih dan melayani masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat reformasi birokrasi.

Menurutnya, momentum penyerahan LHP BPK tahun ini harus dijadikan titik tolak untuk memperbaiki berbagai aspek tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Bima juga menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, konstruktif, dan bertanggung jawab demi memastikan seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami DPRD Kota Bima akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Media Baru NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *