Kota Bima, 30 Januari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun Dinas 2025, berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 01 Tahun 2025 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., serta dihadiri Pejabat Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Drs. Supratman, M.AP., mewakili Wali Kota Bima. Hadir pula Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO, bersama pejabat lingkup sekretariat dan perangkat daerah lainnya.
Undangan yang hadir mencakup unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, camat, lurah, pimpinan KPU dan Panwaslu Kota Bima, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur BUMN, BUMD, pimpinan lembaga pendidikan, organisasi pemuda dan wanita, hingga pimpinan partai politik.
Jawaban atas Pandangan Fraksi Agenda utama rapat ini adalah penyampaian jawaban Wali Kota Bima atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah. Jawaban tersebut dibacakan oleh Pejabat Sekda Kota Bima, H. Drs. Supratman, M.AP.
Dalam penyampaiannya, Supratman menyampaikan bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya dapat menerima keempat Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Meski demikian, sejumlah fraksi memberikan catatan dan masukan, antara lain terhadap:
Raperda tentang perparkiran, yang dinilai perlu dievaluasi agar potensi retribusinya benar-benar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga.
Raperda tentang pengusahaan dan pengelolaan sarang burung walet, yang perlu diharmonisasi dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan lingkungan.
Pihak eksekutif menyatakan akan memperhatikan semua saran tersebut dan berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif dapat semakin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pengesahan Pansus DPRD Agenda kedua dalam rapat tersebut adalah pengesahan susunan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas lebih lanjut empat Raperda tersebut. Nama-nama ketua, wakil, sekretaris, dan anggota Pansus dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO, dan disahkan langsung oleh Ketua DPRD, Syamsurih, S.H.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima pada Kamis, 30 Januari 2025 pukul 14.00 WITA, berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif hingga selesai.(Syiva)




