Layanan Informasi Pemkot Bima Harus Satu Pintu, Tegas Wali Kota

Kota Bima, 23 September 2025 – Media Baru NTB — Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menegaskan bahwa semua penyampaian informasi pemerintah kota harus dilakukan melalui satu kanal yakni melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima (Kominfotik). Pernyataan ini disampaikan pada rapat koordinasi internal Pemerintah Kota Bima, Senin (22/9), di Aula Maja Labo Dahu.

Wali Kota Rahman menyebut bahwa kebijakan ini penting agar masyarakat mendapat kepastian hukum dan tidak dibuat bingung dengan informasi simpang-siur. Ia mengatakan, “Saya minta semua pejabat agar penyampaian informasi pemerintah harus melalui kanal satu pintu, melalui Dinas Kominfotik.”

Fenomena yang mendorong kebijakan ini adalah tersebarnya pernyataan soal gaji pegawai PPPK paruh waktu yang hanya Rp 300 ribu melalui media sosial, sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat. Wali Kota menegaskan bahwa penentuan besaran gaji masih mengikuti aturan dan kemampuan keuangan daerah.

Dengan penerapan kanal satu pintu ini, Pemkot kota Bima berharap komunikasi publik akan semakin tertata, akurat dan transparan — serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *