Wali Kota Bima Pimpin Rapat Strategis Bahas RPJMD dan Perubahan RKPD

Kota Bima, 23 Juli 2025 | Media Baru NTB — Pemerintah Kota Bima menggelar rapat penting yang membahas penyusunan dokumen perencanaan daerah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima 2026 dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Rapat dilaksanakan pada Selasa (22/7/2025), bertempat di Aula Parenta.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, bersama Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, dan didampingi Asisten II, Asisten III, Kepala Bappeda, Inspektorat, serta para Kabid di lingkup Bappeda Kota Bima.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai poin strategis terkait percepatan penyusunan dokumen perencanaan daerah (Dokrenda). Salah satu isu krusial adalah penetapan RPJMD yang wajib disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, yakni pada Agustus 2025. Wali Kota menegaskan pentingnya penyelesaian seluruh proses penyusunan, mulai dari perumusan, konsultasi publik, hingga fasilitasi ke provinsi secara cepat dan tepat waktu.

Selain itu, penyusunan RKPD Perubahan 2025 juga menjadi sorotan utama karena dokumen tersebut menjadi dasar dalam penetapan KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2025. Keterlambatan dalam penyusunannya dinilai dapat menghambat proses penganggaran pada triwulan akhir tahun. RKPD Tahun 2026 turut dibahas secara mendalam karena harus disusun berdasarkan arah kebijakan dalam RPJMD yang baru.

Wali Kota menutup arahannya dengan menegaskan agar seluruh perangkat daerah terkait segera menyusun langkah-langkah akselerasi dan penjadwalan ulang bila diperlukan agar semua dokumen perencanaan dapat selesai sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *