Banmus DPRD Kota Bima Bahas Perubahan Jadwal

Kota Bima, 13 Januari 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka penyusunan perubahan jadwal kegiatan rapat-rapat DPRD untuk Masa Sidang II Tahun Dinas 2025. Rapat berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 09.30 WITA di Ruang Rapat Banmus DPRD Kota Bima.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., didampingi Wakil Ketua, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H. serta para anggota Badan Musyawarah, di antaranya: Sary Desiaty, Vivi Deliana Verbianti, Mira Isnaini, Gina Adriani, Selvi Novia Rahmayani, S.H., Asnah Madilau, S.H., Syukri Dahlan, S.Sos dan Sudarmon

Sementara dari unsur Sekretariat DPRD Kota Bima, hadir Sekretaris DPRD, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., bersama Kepala Bagian Risalah, Persidangan dan Perundang-Undangan, Tajudin, S.H., serta Kepala Bagian Fasilitasi dan Penganggaran. Dari Pemerintah Kota Bima turut diwakili oleh Asisten III Setda Kota Bima, Drs. M. Saleh, beserta staf pendukung lainnya.

Agenda utama rapat ini adalah menyusun perubahan jadwal kegiatan rapat DPRD sesuai kebutuhan dan dinamika pelaksanaan tugas-tugas kedewanan. Rapat berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.(Syiva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *