Kota Bima, 7 Februari 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-5 Tahun 2025 dalam rangka penyampaian pengumuman terhadap hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., dan didampingi oleh Wakil Ketua, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H. Hadir pula dalam rapat tersebut Pejabat Wali Kota Bima, Drs. H. Muktar, M.H., beserta Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., dan Kepala Bagian Risalah, Persidangan, dan Perundang-undangan, Muhammad Tajuddin, S.H.
Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Bima, Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, serta pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih. Turut diundang pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli, kepala dinas dan badan se-Kota Bima, camat dan lurah, ketua serta sekretaris Panwaslu Kota Bima, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan perguruan tinggi, kepala sekolah, pimpinan BUMD dan BUMN, LSM, Ketua Kadin, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua MUI, Ketua PGRI, serta organisasi pemuda dan wanita se-Kota Bima.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bima membacakan secara resmi pengumuman DPRD terhadap hasil penetapan pasangan calon terpilih. Acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan KPU Kota Bima Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Terpilih Tahun 2024 oleh Ketua KPU Kota Bima, Bapak Suaeb.
Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Bima menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon terpilih periode 2025–2030. Ia berharap agar kepemimpinan ke depan dapat membawa Kota Bima ke arah yang lebih maju, bermartabat, dan sesuai dengan harapan masyarakat secara luas.(Syiva)




