Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kota Bima Digelar

Kota Bima, 16 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II Tahun Dinas 2025, yang berlangsung pada hari Jum’at, 16 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 07 Tahun 2025, tertanggal 5 Mei 2025, yang merupakan perubahan keenam atas jadwal rapat-rapat dewan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Nomor 1 Tahun 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., dan turut didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H.. Selain kehadiran unsur pimpinan, rapat juga dihadiri oleh para Anggota DPRD Kota Bima.

Dari pihak eksekutif, mewakili Wali Kota Bima, hadir Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh Yasin.

Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-12 ini menandai berjalannya fungsi legislatif dalam mengawal agenda-agenda pemerintahan dan pembangunan di Kota Bima. Kehadiran penuh para unsur pimpinan dan anggota DPRD menunjukkan komitmen lembaga legislatif terhadap perencanaan dan pengawasan pelaksanaan program-program daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *