Kota Bima — Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bima, bertempat di Aula Kantor Kejari Bima, Jumat (5/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Pemerintah Kota Bima. Wakil Wali Kota hadir didampingi Pj Sekretaris Daerah Kota Bima, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kota Bima. Kehadiran jajaran pemerintah daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Heri Kamarullah, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tersebut.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, seluruh aparatur pemerintah dapat semakin memahami dan menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan secara tepat, sehingga kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bima terus meningkat,” ujar Feri Sofiyan.
Ia menilai sosialisasi peraturan perundang-undangan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur pemerintah terhadap aturan hukum yang berlaku, sekaligus mencegah potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Wakil Wali Kota juga memberikan apresiasi khusus karena kegiatan sosialisasi ini untuk pertama kalinya dilaksanakan secara langsung di Aula Kejaksaan Negeri Bima. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Bima dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.
Pemerintah Kota Bima berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas institusi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.




