DPRD Kota Bima Resmi Bentuk Pansus Aset Daerah Melalui Voting Terbuka

Kota Bima, Media Baru NTB – DPRD Kota Bima resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset Pemerintah Daerah melalui mekanisme voting terbuka dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Bima. Pembentukan pansus tersebut menjadi langkah strategis DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, didampingi unsur pimpinan dewan dan dihadiri anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Bima, serta unsur terkait lainnya. Agenda pembentukan pansus berlangsung dinamis karena dilakukan melalui proses pemungutan suara terbuka untuk menentukan komposisi keanggotaan yang akan bertugas melakukan kajian dan pengawasan terhadap aset daerah.

Ketua DPRD Kota Bima menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Aset merupakan tindak lanjut dari kebutuhan untuk melakukan penataan, inventarisasi, serta pengawasan terhadap berbagai aset pemerintah daerah agar pengelolaannya lebih tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.

Menurutnya, aset daerah merupakan salah satu kekayaan yang harus dijaga dan dikelola secara profesional. Karena itu, DPRD memandang perlu membentuk pansus khusus yang akan bekerja secara fokus untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan aset pemerintah daerah, termasuk aspek legalitas, pemanfaatan, pengamanan, hingga potensi peningkatan pendapatan daerah dari aset yang dimiliki.

Melalui mekanisme voting terbuka, mayoritas anggota dewan menyepakati pembentukan pansus beserta susunan keanggotaannya. Keputusan tersebut kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai bagian dari keputusan resmi DPRD Kota Bima.

Pembentukan Pansus Aset ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif bagi Pemerintah Kota Bima dalam memperbaiki tata kelola aset daerah. Selain itu, keberadaan pansus juga diharapkan dapat menjadi instrumen pengawasan yang efektif untuk memastikan seluruh aset pemerintah tercatat, terlindungi, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

DPRD Kota Bima menegaskan bahwa kerja pansus nantinya akan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna memperoleh data dan informasi yang akurat. Hasil kerja pansus selanjutnya akan menjadi bahan rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan pengelolaan aset yang lebih baik dan berkelanjutan. (Media Baru NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *