Tanggapi Aspirasi Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi, Ketua DPRD Kota Bima Agendakan Rapat Kerja dan Tinjauan Lapangan di Serasuba

Kota Bima, MediaBaruNTB – Ketua DPRD Kota Bima merespons aspirasi yang disampaikan oleh Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi (LTKAK) terkait sejumlah persoalan yang berkembang di Kelurahan Serasuba. Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Kota Bima berencana mengagendakan rapat kerja bersama pihak terkait serta melakukan peninjauan lapangan (on the spot) guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan setiap aspirasi yang masuk dapat ditindaklanjuti secara objektif dan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Bima, perwakilan LTKAK menyampaikan sejumlah masukan dan laporan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima untuk dipelajari dan dibahas melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.

Ketua DPRD menegaskan bahwa setiap laporan dan aspirasi masyarakat harus ditangani secara profesional, transparan, dan tidak berdasarkan asumsi semata. Oleh karena itu, DPRD akan melakukan pendalaman melalui rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta turun langsung ke lokasi untuk memastikan fakta-fakta yang ada.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan tanpa melihat langsung kondisi di lapangan. Karena itu, DPRD akan menjadwalkan rapat kerja sekaligus melakukan peninjauan lokasi agar persoalan yang disampaikan dapat dipahami secara utuh,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar rekomendasi atau langkah yang diambil DPRD nantinya benar-benar berdasarkan data dan kondisi riil. Dengan demikian, penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ketua DPRD juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan berbagai elemen organisasi yang terus mengawal jalannya pembangunan serta tata kelola pemerintahan di daerah. Ia menilai partisipasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, maupun kelompok mahasiswa yang ingin menyampaikan kritik, saran, dan masukan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hasil dari rapat kerja dan peninjauan lapangan nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan rekomendasi kepada pemerintah daerah apabila ditemukan hal-hal yang memerlukan perhatian atau penyelesaian lebih lanjut.

Dengan langkah tersebut, DPRD berharap setiap aspirasi masyarakat dapat ditangani secara proporsional dan menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas, khususnya warga Kelurahan Serasuba. (Redaksi MediaBaruNTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *