Kota Bima, MediaBaruNTB – Komisi III DPRD Kota Bima menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai penataan kawasan Lapangan Serasuba. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai masukan yang sebelumnya disampaikan masyarakat dan lembaga pemerhati kebijakan publik terkait pemanfaatan serta penataan salah satu ruang terbuka publik terbesar di Kota Bima tersebut.
Rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Bima itu dipimpin oleh jajaran Komisi III dan dihadiri perwakilan OPD teknis yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan aset, penataan kawasan, dan pembangunan infrastruktur daerah.
Dalam forum tersebut, Komisi III meminta penjelasan secara rinci terkait rencana penataan Lapangan Serasuba, mulai dari aspek perencanaan, pemanfaatan kawasan, legalitas aset, hingga dampaknya terhadap masyarakat. DPRD menilai setiap kebijakan yang berkaitan dengan ruang publik harus dilakukan secara transparan dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bima menegaskan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang utuh dan objektif sebelum mengambil sikap ataupun memberikan rekomendasi terhadap persoalan yang berkembang.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses penataan yang dilakukan pemerintah benar-benar sesuai aturan, memperhatikan aspirasi masyarakat, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi daerah,” ujarnya.
Menurutnya, Lapangan Serasuba memiliki nilai strategis bagi masyarakat Kota Bima karena selain berfungsi sebagai ruang terbuka publik, kawasan tersebut juga menjadi pusat berbagai aktivitas sosial, olahraga, budaya, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III juga menyoroti pentingnya menjaga fungsi ruang terbuka publik agar tetap dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan dan penataan kawasan perkotaan.
Selain membahas aspek teknis penataan, DPRD juga mendorong adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun polemik di tengah publik. Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif.
Perwakilan OPD yang hadir memberikan penjelasan terkait kondisi eksisting kawasan Lapangan Serasuba, dasar perencanaan yang digunakan, serta berbagai tahapan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Penjelasan tersebut menjadi bahan pendalaman bagi Komisi III sebelum melaksanakan langkah-langkah lanjutan.
DPRD Kota Bima menegaskan bahwa hasil rapat kerja ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menentukan tindak lanjut berikutnya. Apabila diperlukan, Komisi III juga membuka kemungkinan untuk melakukan peninjauan lapangan guna melihat langsung kondisi yang menjadi objek pembahasan.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD berharap proses penataan Lapangan Serasuba dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai pengguna utama ruang publik tersebut. (Redaksi MediaBaruNTB)




