Pansus DPRD Kota Bima Lakukan Peninjauan Lapangan untuk Inventarisasi Aset Daerah

Kota Bima, Media Baru NTB – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima terus mengintensifkan upaya penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah peninjauan lapangan ke sejumlah lokasi aset dalam rangka inventarisasi dan verifikasi kondisi riil aset daerah yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bima.

Kegiatan peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Pansus DPRD Kota Bima bersama perangkat daerah terkait yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan aset. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian kerja Pansus setelah resmi dibentuk untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan aset daerah yang selama ini menjadi perhatian publik.

Ketua Pansus menjelaskan bahwa inventarisasi lapangan dilakukan guna memastikan kejelasan status, pemanfaatan, kondisi fisik, serta legalitas aset milik Pemerintah Kota Bima. Menurutnya, proses verifikasi langsung di lapangan sangat penting agar data yang dimiliki pemerintah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik, memiliki kejelasan status hukum, dan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, tim Pansus meninjau sejumlah aset strategis yang selama ini menjadi bagian dari aset pemerintah daerah. Selain mengecek kondisi fisik, tim juga melakukan pencocokan data administrasi dengan fakta di lapangan untuk mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan yang memerlukan tindak lanjut.

Pansus DPRD Kota Bima menilai bahwa pengelolaan aset daerah yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Aset daerah yang terdata dengan baik juga dapat menjadi sumber pendapatan dan mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Selain itu, inventarisasi ini diharapkan mampu mengidentifikasi aset-aset yang belum termanfaatkan secara optimal sehingga dapat dirumuskan langkah strategis untuk pemanfaatannya di masa mendatang. Tidak hanya itu, proses ini juga menjadi bagian dari upaya pengamanan aset agar terhindar dari sengketa maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pendataan dan penataan aset daerah hingga menghasilkan rekomendasi yang komprehensif. Hasil peninjauan lapangan nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan laporan dan rekomendasi Pansus kepada pemerintah daerah.

Melalui kegiatan inventarisasi yang dilakukan secara langsung di lapangan, DPRD Kota Bima berharap pengelolaan aset daerah ke depan menjadi lebih tertib, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta pembangunan daerah. (Redaksi Media Baru NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *