DPRD Kota Bima Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Kota Bima, Media Baru NTB – DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kota Bima tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Bima dan dihadiri Wali Kota Bima, Wakil Wali Kota Bima, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk realisasi program prioritas, kondisi keuangan daerah, capaian indikator pembangunan, serta berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah selama pelaksanaan pemerintahan.

Penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan dan evaluasi oleh DPRD melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Kota Bima menyampaikan bahwa LKPJ memiliki peran penting sebagai instrumen evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Melalui pembahasan LKPJ, DPRD dapat memberikan catatan, masukan, serta rekomendasi yang bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

“LKPJ bukan hanya laporan capaian, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat keberhasilan, hambatan, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan,” ujarnya.

Dalam proses selanjutnya, DPRD Kota Bima akan membentuk tim atau panitia khusus untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap substansi laporan yang telah disampaikan. Pembahasan tersebut akan mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan daerah.

DPRD menegaskan bahwa pembahasan LKPJ dilakukan secara objektif dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Hasil evaluasi nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan selanjutnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat, menandai dimulainya tahapan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Bima selama Tahun Anggaran 2025. Melalui mekanisme ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Redaksi Media Baru NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *