Kota Bima, Media Baru NTB – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima menggelar rapat bersama tim pakar dalam rangka pendalaman data aset daerah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah awal Pansus untuk mengumpulkan, memverifikasi, dan menganalisis berbagai informasi terkait pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Bima.
Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Bima itu dihadiri oleh anggota Pansus Aset serta tim pakar yang dilibatkan untuk memberikan masukan dari aspek regulasi, administrasi, dan tata kelola aset daerah. Pertemuan tersebut difokuskan pada identifikasi berbagai persoalan yang selama ini berkaitan dengan pendataan, status hukum, pemanfaatan, hingga pengamanan aset pemerintah daerah.
Ketua Pansus menegaskan bahwa pendalaman data menjadi tahapan penting sebelum pansus menyusun rekomendasi dan langkah tindak lanjut. Menurutnya, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel karena aset merupakan salah satu kekayaan daerah yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, tim pakar memberikan berbagai pandangan terkait pentingnya validitas data aset, sinkronisasi dokumen administrasi, serta penguatan sistem pencatatan aset daerah agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian daerah di masa mendatang.
Pansus juga membahas perlunya inventarisasi menyeluruh terhadap aset-aset yang belum memiliki kejelasan status, termasuk aset yang berada dalam penguasaan pihak lain atau yang belum tercatat secara optimal dalam administrasi pemerintah daerah.
Menurut anggota pansus, keberadaan data yang akurat menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan penataan aset. Tanpa data yang valid, upaya pengamanan dan pemanfaatan aset akan sulit dilakukan secara maksimal.
Melalui rapat bersama tim pakar ini, DPRD Kota Bima berharap proses pendalaman data aset dapat berjalan lebih komprehensif dan menghasilkan gambaran yang utuh mengenai kondisi aset daerah saat ini. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bima guna memperbaiki tata kelola aset secara berkelanjutan.
Pansus menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan bertujuan untuk memastikan aset daerah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah. (Media Baru NTB)




